SPI Dampingi Pengisian Laporan Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2025
Yogyakarta (2/10/2025) — Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar kegiatan Koordinasi Pengisian Laporan Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2025.
Acara yang dihadiri Kepala Biro AAKK, Koordinator Pusat Pendampingan Implementasi Sistem Manajemen Strategis (Kopus PISMS), PTIPD, dan unsur dari Fakultas/Pascasrjana serta unit kerja di lingkungan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Acara dibuka oleh Sekretaris SPI, dilanjutkan dengan pemaparan mekanisme baru pengisian laporan kinerja yang berbasis aplikasi digital yang dikembangkan oleh PTIPD dan berkolaborasi dengan SPI. Selanjutnya dari masing-masing Fakultas/Pascasarjana/Lembaga/Unit menunjuk satu operator yang bertugas mendokumentasikan dan menyajikan data pada aplikasi tersebut sakip.uin-suka.ac.id.
Dalam arahannya, Dr. H. Muhamad Lutfi Hamid, M.Ag. selaku Kepala Biro AAKK menegaskan pentingnya ketepatan dan kelengkapan pengisian laporan tersebut karena menjadi bagian dari pemenuhan indikator kinerja utama (IKU) pada Perjanjian Kinerja antara Rektor dan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. “Pelaporan kinerja merupakan tolok ukur kelayakan pembayaran kinerja. Dengan sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir, diharapkan proses pengisian dapat berlangsung lebih cepat dan akurat, serta efisien” ujarnya.
Kopus PISMS menyampaikan bahwa teknis pengisian data dapat dilakukan mulai dari 6 s.d. 9 Oktober 2025, setelah mendapat akses/user pada aplikasi SAKIPKU-SUKA, yang direncanakan selesai pada 3 Oktober 2025. Tim SAKIP akan mengolah data pada 10 Oktober 2025, kemudian pengiriman laporan ke Sistem Informasi Performa Kementerian Agama (sipka.kemenag.go.id) diagendakan pada 13 Oktober 2025 mendatang.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta, di antaranya terkait indikator kinerja yang melibatkan tim Keuangan dan SPI, serta jumlah operator yang diberi akses aplikasi. Tim SAKIP menegaskan bahwa pengisian tetap mengikuti format ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, SPI berharap koordinasi antar lintas unit dapat semakin memperkuat tata kelola pelaporan kinerja yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu serta efisien. (Fai & Zaki)