0274-512474 | spi@uin-suka.ac.id
PMK No. 113/PMK.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
PMK No. 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
PMK No. 227/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas PMK 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
PMK No. 199 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Dan Pegawai Tidak Tetap
PMA No.6 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas pada Kementerian Agama
KMA No. 35 Tahun 2012 Tentang SOP Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Agama
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. PER-22/PB/2013 Ketentuan Lebih Lanjut Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
Bagikan