Visi:
“Menjadi Satuan Pengawasan Internal yang profesional, independen, dan objektif dalam membantu universitas guna mewujudkan good university governance”.
Misi:
- Meningkatkan tatakelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
- Meningkatkan tatakelola sumber daya manusia yang profesional.
- Meningkatkan tatakelola aset dan BMN yang efektif, transparan, dan akuntabel.
- Meningkatkan tatakelola sistem informasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Tujuan:
- Terwujudnya tatakelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
- Terwujudnya tatakelola sumberdaya manusia yang profesional.
- Terwujudnya tatakelola aset dan BMN yang efektif, transparan, dan akuntabel.
- Terwujudnya tatakelola sistem informasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
(Sumber: Keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2018 tentang Penetapan Piagam Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)