Kepala Satuan Pengawasan Internal UIN Sunan Kalijaga Meraih Gelar Doktor

Budi Ruhiatudin, S.H., M.Hum. bersama dengan tim penguji
Kepala Satuan Pengawasan Internal, Budi Ruhiatudin meraih gelar bidang ilmu hukum di Universitas Islam Indonesia, sabtu (04/05/2019)
Budi Ruhiatudin yang juga sebagai dosen tetap Ilmu Hukum di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga berhasil mempertahankan desertasinya yang berjudul “Tanggung Jawab Pelaku Usaha atas Produk Pangan Olahan Dalam Rangka Perlindungan Konsumen Muslim di Indonesia”, di hadapan tim penguji yang dipimpin oleh Dr. Abdul Jamil, S.H.
Karena mayoritas penduduk di Indonesia merupakan umat muslim , kata Budi Ruhiatudin, maka perlu adanya jaminan perlindungan untuk konsumen muslim atas produk makanan olahan halal.
“Penelitian ini bertujuan untuk memahami apa hakikat dari tanggung jawab produk bagi konsumen muslim, bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh negara terhadap konsumen muslim terkait produk pangan olahan yang dihasilkan oleh pelaku usaha, dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha terhadap produk pangan olahan yang dihasilkannya” Kata Budi Ruhiatudin
Penelitian ini menitikberatkan kepada perlindungan hukum bagi konsumen muslim pasca Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
Usai mempertahankan desertasinya dihadapan tim penguji yang berjumlah tujuh orang,Dr. Abdul Jamil SH, MH, selaku ketua sidang yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum UII mengatakan, Budi Ruhiatudin dinyatakan lulus dengan indeks kumulatif 3.60 dengan predikat sangat memuaskan.
Turut hadir menyaksikan ujian tersebut perwakilan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia, Wakil Rektor III UIN Sunan Kalijaga Dr. H. Waryono, M.Ag., Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Dr. H. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag., dan beberapa pimpinan fakultas lainnya.
Budi Ruhiatudin merupakan doktor ke-83 yang berhasil dihasilkan oleh Fakultas Hukum UII dan merupakan doktor ke-140 yang dihasilkan oleh seluruh Fakultas di UII. (Tim SPI)