SPI Lakukan Pendampingan Penilaian Mandiri Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

Yogyakarta, 16 Juli 2025 - Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan pembukaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrtasi Pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan kampus yang baik dan akuntabel acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lt 3 Gd Saifuddin Zuhri (PAU) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa (16/06/2025) ini dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (AUK) Dr. H. Ali Shodiq, S.Ag., M.A., Kepala SPI Dr. Shaleh, S.Ag., M.Pd., CRMP., C.M., Koordinator Pusat SPI, Anggota SPI, dan bagian-bagian terkait.

Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya Kepala Biro AUK Menegaskan bahwa pentingnya melakukan Penilaian Mandiri (PM) Maturitas penyelenggaraan SPIP tidak hanya pemeuhan administratif tapi, komitmen membangun tujuan UIN Sunan kalijag Yogyakarta yang efektif dan efisien.

Selanjutnya Kepala SPI memberikan arahan tentang kewajiban UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta selaku instansi pemerintah wajib melakukan penilaian mandiri SPIP sesuai dengan amanah PP 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dengan tujuan untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Lanjut Shaleh “Jika di perusahaan sistem ini sebagai quality control (QC), di instansi pemerintah pun ada QC untuk memrikan jaminan atau pengawalan agar target target kinerja institusi dapat tercapai dengan baik”, sebutnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi pendampingan teknis pengisian Kertas kerja PM SPIP oleh Koordinator Pusat Manajemen Risiko SPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, penyesuaian pemetaan dan penetapan teget waktu untuk penyampaian/penyelesaian pengisian kertas kerja tersebut. (FD Zaki, Fairus)