Kawal PPID, SPI Berhasil Mengantarkan UIN Sunan Kalijaga Raih Kualifikasi “Informatif” dari Komisi Infrmasi Pusat R.I.
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali mencatatkan prestasi di kancah nasional dengan meraih Anugerah Penghargaan Badan Publik Kualifikasi Informatif pada acara “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025”. Penghargaan ini diterima langsung oleh Rektor, Prof. Norhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D., didampingi oleh Kepala SPI, Dr. Shaleh, S.Ag., M.Pd., CM., CRMP., pada tanggal Senin, 15 Desember 2025, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta. Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas capaian tersebut sebagai hasil nyata dari komitmen institusi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas upaya berkelanjutan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara optimal. Capaian tersebut tidak terlepas dari peran aktif seluruh unit kerja dalam memastikan pengelolaan dan penyampaian informasi publik dilakukan secara sistematis, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
.jpeg)
SPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui fungsi pendampingan dan penguatan pengendalian internal, SPI akan terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola informasi publik guna menjaga kepercayaan masyarakat serta mewujudkan institusi yang transparan, berintegritas, dan profesional. (Fai)
- Dokumentasi Lainnya:
.jpeg)
.jpeg)