Exit Meeting Penyampaian Hasil Pemantauan dan Evaluasi atas Implementasi Asta Protas oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama R.I.
Yogyakarta, 22/12/2025 - Pada Senin, 22 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung K.H. Saifuddin Zuhri UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dilaksanakan kegiatan Exit Meeting Penyampaian Hasil Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Asta Protas oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dibuka oleh Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Bapak Dr. Shaleh, S.Ag., M.Pd., C.M., CRMP, yang sekaligus bertindak sebagai moderator.
Bapak Wakil Rektor II UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi dalam rangka perbaikan berkelanjutan. Beliau juga memaparkan capaian UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai lembaga yang informatif dalam pengisian SAQ Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Inspektorat Jenderal dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Arahan selanjutnya disampaikan oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Agama R.I., Bapak Dr. Syafi’i, M.Ag., yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan pemantauan dan evaluasi, bukan audit. Pemantauan dilakukan atas mandat Menteri Agama melalui InspektoratJenderal untuk memastikan implementasi Asta Protas berjalan selaras hingga ke satuan kerja, khususnya PTKN. Beliau berharap kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk menyampaikan capaian, kendala, serta masukan perbaikan, mengingat Asta Protas baru diimplementasikan secara penuh sejak tahun 2025..jpeg)
Adapun penyampaian hasil monev disampaikan oleh Pengendali Teknis, Bapak Imron Fauzi, yang menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan melalui pendekatan Input, Proses, dan Output dengan pengukuran skor kepatuhan dan kualitas. Berdasarkan hasil penilaian, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memperoleh nilai dengan kategori “Baik”. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sebagai sarana klarifikasi dan penguatan pemahaman, sebelum akhirnya ditutup secara resmi. (Fai)