Entry Meeting dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terkait Pemantauan dan Evaluasi atas Implementasi Asta Protas Kementerian Agama di Lingkungan PTKN

Yogyakarta, 16/12/2025 - Pada hari Selasa, 16 Desember 2025, dilaksanakan kegiatan “Entry Meeting dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama terkait Pemantauan dan Evaluasi atas Implementasi Asta Protas Kementerian Agama di Lingkungan PTKN” yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Prof. KH. Saifuddin Zuhri PAU. Asta Protas ialah Delapan program prioritas Kementerian Agama yang meliputi: (1) Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan; (2) Penguatan Ekoteologi; (3) Layanan Keagamaan Berdampak; (4) Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi; (5) Pemberdayaan Pesantren; (6) Pemberdayaan Ekonomi Umat; (7) Sukses Haji; dan (8) Digitalisasi Tata Kelola.Kegiatan ini dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh Sekretaris SPI, Syaifullahil Maslul, M.H. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat sebagai forum penyamaan persepsi, penguatan pemahaman, serta pemberian arahan dan nasihat guna mendukung peningkatan kualitas implementasi Asta Protas di lingkungan PTKN.

Wakil Rektor II UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta senantiasa terbuka terhadap berbagai masukan dalam rangka membangun dan mengimplementasikan Asta Protas. Beliau menyampaikan bahwa mandat Kementerian Agama untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan berdampak merupakan amanah besar yang terus diupayakan pelaksanaannya. Selain itu, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga telah menunjukkan capaian positif, di antaranya predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Beliau berharap kegiatan evaluasi ini dapat memberikan masukan konstruktif dan memperkuat sinergi demi peningkatan kualitas institusi.

Selanjutnya, Pengendali Teknis dari tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Bapak Imron Fauzi menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk memantau dan mereviu sejauh mana implementasi kebijakan Asta Protas telah dijalankan. Fokus pemantauan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta diarahkan pada empat program prioritas, yakni Protas 1 (Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan), Protas 2 (Ekoteologi), Protas 4 (Pendidikan Unggul Ramah dan Terintegrasi), serta Protas 8 (Digitalisasi Tata Kelola). Penilaian diawali dengan aspek kepatuhan atas keberadaan implementasi, kemudian dilanjutkan dengan penilaian kualitas pelaksanaannya.

Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi, Bapak Cecep Ibrohim, memaparkan gambaran teknis mengenai evaluasi Implementasi Asta Protas 2025–2029 yang bertujuan membangun ekosistem kebijakan yang berdampak, inklusif, dan modern. Evaluasi ini mengacu pada KMA Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029 serta mandat pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dengan menggunakan kompas evaluasi berbasis Input, Process, dan Output. Selain menilai kelengkapan bukti dukung dan kualitas implementasi pada skala 1–5, evaluasi juga mengukur level kematangan institusi sebagai dasar penguatan kebijakan dan peningkatan kinerja PTKN ke depan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dapat semakin memperkuat implementasi Asta Protas secara terukur dan berkelanjutan, serta mendorong terwujudnya tata kelola perguruan tinggi keagamaan negeri yang unggul, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat. (Fai)

Dokumen lainnya: