UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Menggandeng BPKP Untuk Penyiapan Sarpras Rintisan Fakultas Kedokteran
Yogyakarta, 21/11/2025 - Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam rangka mempersiapkan sarana dan prasarana pada Fakultas Kedokteran pada hari Jumat,21 November 2025. Kerja sama ini bertujuan memastikan proses pembangunan fasilitas pendidikan kedokteran di UIN Sunan Kalijaga berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Sinergi ini merupakan wujud komitmen perguruan tinggi dalam menyelenggarakan pembangunan fasilitas publik dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui pendampingan BPKP, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berharap pengadaan barang dan jasa terkait pembangunan Fakultas Kedokteran dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Keterlibatan BPKP juga menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi risiko penyimpangan dalam setiap tahapanpembangunan.
Keberhasilan pembangunan sarana dan prasarana Fakultas Kedokteran yang efektif, efisien, dan akuntabel ini akan menjadi fondasi kuat bagi terselenggaranya pendidikan kedokteran yang berkualitas. Hal ini diharapkan mampu memperkuat citra UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai institusi pendidikan yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika pengawasan serta pelayanan publik.
- Fai