SPI Mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia secara Virtual

Yogyakarta, Kamis 20 Februari 2025 Satuan Pengawasan Internal (SPI) mendukung dan mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang membahas tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2024 dan Sosialisasi Monev Tahun 2025 Keterbukaan Informasi Publik. Sebagai dukungan atas komitmen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta selaku Badan Publik Kategori Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam upaya membangun keterbukaan informasi sebagi Badan Publik.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) serta Partai Politik.

Pada Pertemuan tersebut Handoko Agung Saputra selaku Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Kelembagaan sangat mengapresiasi terkait seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan ini kemudian memaparkan focus kegiatan hari ini: Dasar Hukum, Kewajiban Informasi Publik, Informasi Publik Pengelolaan Dokumen, Daftar Informasi Publik, Evaluasi atas Monitoring Evaluasi Tahun 2024 dan Evaluasi Hasil serta Verifikasi SAQ.

Selain memaparkan hasil Monev tahun 2024 Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Kelembagaan juga mensosialisasikan kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dan mengingatkan kepada seluruh Badan Publik untuk tetap menyediakan, dan mengumumkan secara berkala tentang informasi kepada publik ditengah efisiensi anggaran tahun ini dengan memperhatikan catatan-catatan hasil evaluasi tahun 2024 yang berfokus pada aspek prosedur dan substansi. (Tim Sekretariat SPI: Anita, Zaki, Irma)