SPI Melakukan Pendampingan Visitasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) atas Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB)
Yogyakarta, Rabu 12 Februari 2025. Satuan Pengawasan Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan pendampingan dalam Visitasi Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ke Pondok Pesantren yang menjadi sampel pemeriksaan di Yogyakarta dalam rangka uji petik Pemeriksaan Laporan Keuangan LPDP tahun 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya konfirmasi audit yang dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana pendidikan.
Pendampingan Visitasi oleh SPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bertujuan untuk memberikan informasi baik dari segi lokasi dan kondisi secara efektif dan efisien. Tim SPI, bersama dengan auditor BPK, Tim LPDP, dan Pengelola PBSB bertemu dengan pimpinan pesantren untuk meninjau, dan memberikan panduan tentang praktik terbaik dalam pelaksanaan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Kunjungan ini mendapat sambutan positif dari pengasuh Pondok Pesantren (PP) PPM Al Hadi yang menghargai upaya bersama untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penyaluran dana kepada santri penerima Beasiswa PBSB.
Menurut Dr. Shaleh, M.Pd. selaku Kepala SPI dan dikuatkan oleh Syaifullahil Maslul, M.H. selaku Sekretaris SPI, "Pendampingan visitasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan setiap santri penerima dana beasiswa PBSB pada PP digunakan secara efektif dan efisien. Kami berharap hasil dari uji petik ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kualitas santri-santri yang menempuh pendidikan baik di pesantren maupun di Perguruan Tinggi."
Visitasi dan pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memajukan pendidikan di Indonesia melalui pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel (Tim Sekretariat SPI - Anita, Zaki, Irma)