SPI Dukung Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Yogyakarta, 7 Februari 2025 – Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan pendampingan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung dalam agenda induksi Tim Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Jumat, 7Februari 2025, di Ruang Rapat FITK Lantai 1.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FITK, Kepala SPI, Sekretaris SPI, Koordinator Pusat Pendampingan Implementasi Sistem Manajemen Strategis SPI, Koordinator Pusat Manajemen Risiko SPI, Ketua Lembaga Kantor Penjamin Mutu dan Integritas FITK, serta Tim Zona Integritas FITK. Rapat dipimpin oleh Ketua Lembaga Kantor Penjamin Mutu dan Integritas FITK, Wed Giyarti, M.Si.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala SPI, Dr. Shaleh, M.Pd., memberikan gambaran tentang pembangunan Zona Integritas yang mencakup dua komponen utama, yaitu pengungkit dan hasil. Komponen pengungkit meliputi tata kelola internal unit kerja, sedangkan komponen hasil mengukur dampak dari perubahan yang dilakukan terhadap stakeholder. Adapun enam area dalam komponen pengungkit mencakup:

  1. Manajemen perubahan
  2. Penataan tatalaksana
  3. Penataan sistem manajemen SDM
  4. Penguatan akuntabilitas
  5. Penguatan pengawasan
  6. Peningkatan kualitas pelayanan publik

Sementara itu, komponen hasil terdiri dari:

  1. Pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
  2. Peningkatan kualitas pelayanan publik

Dekan FITK, Prof. Dr. Sigit Purnama, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan komitmen pimpinan fakultas dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah pembentukan Lembaga Kantor Penjamin Mutu dan Integritas sebagai bentuk keseriusan fakultas dalam membangun budaya integritas.

Koordinator Pusat Pendampingan Implementasi Sistem Manajemen Strategis SPI, Mahfud Asyari, M.M., menambahkan bahwa setelah adanya komitmen pimpinan, langkah selanjutnya adalah segera membentuk tim kerja guna menyusun rencana kerja, melaksanakan, serta mengevaluasi pembangunan Zona Integritas di FITK.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Kantor Penjamin Mutu dan Integritas FITK, Wed Giyarti, M.Si., menyampaikan bahwa SK Tim Pembangunan ZI telah dirancang dan akan segera diresmikan guna mempercepat implementasi program pembangunan Zona Integritas di FITK.

Dengan adanya pendampingan dari SPI, diharapkan FITK dapat mewujudkan Zona Integritas secara optimal, sehingga mampu mencapai predikat WBK/WBBM serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.